Minggu, 09 Agustus 2009

fisika

latihan

test entri

http://www.4shared.com/file/124034885/b965585/_2__Bunda_Daftar_Nama_Guru_Adaptif.html

Kamis, 06 Agustus 2009

Murid Dipaksa Beli Seragam di Sekolah

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Sejumlah wali murid mengeluhkan dana komite SMA yang dinilai mengada-ada dan jumlahnya mencapai jutaan rupiah.

Ginta Gazali, warga Pahoman, mengatakan, sejumlah sekolah memaksakan siswa barunya membeli seragam baru di sekolah. "Anak-anak dilarang memakai seragam yang bukan dari sekolah. Ini kan bentuk pemaksaan atau pemerkosaan untuk membeli baju seragam," kata Ginta di Bandar Lampung, Kamis (6-8).

Selain itu, sekolah menyamaratakan besarnya pungutan kepada siswa miskin maupun siswa kaya. Nilainya Rp1 juta hingga Rp2 juta. Akibatnya, banyak siswa kurang mampu tidak sanggup membayar uang administrasi tahunan tersebut.

"Seharusnya komite sekolah berperan memberikan keringanan kepada wali murid yang tidak mampu, jangan hanya menjadi stempel sekolah," kata dia.

Bahkan jika memungkinkan, menurut Ginta, komite sekolah bisa menghimpun dana dari pihak ketiga (BUMN dan BUMD) lewat dana corporate social responsibility (CSR) mereka untuk membantu meringankan beban sekolah.

Bantuan tersebut bisa dihimpun dari pengusaha atau mereka yang peduli kepada pendidikan. Sehingga beban wali murid menjadi lebih ringan.

"Jangan sampai siswa miskin putus sekolah hanya karena tidak sanggup membayar sejumlah uang," kata dia.

Di SMAN 14 Bandar Lampung, misalnya, wali murid diwajibkan membayar uang Rp1,348 juta di awal tahun ajaran baru. Uang tersebut terdiri dari administrasi tahunan Rp1,213 juta dan administrasi bulann Rp135 ribu.

Administrasi tahunan terdiri dari uang MOS dan pra-MOS Rp50 ribu, latihan gabungan Rp15 ribu, LDK Rp20 ribu, partisipasi hari besar agama Rp35 ribu, partisipasi lomba Rp50 ribu, pramuka Rp40 ribu, UKS Rp35 ribu, asuransi Rp12 ribu, buku tatib Rp7.000, perpisahan Rp50 ribu, uang sumbangan awal tahun Rp400 ribu, dan foto rapor atau ujian Rp9.000.

Uang itu masih ditambah uang seragam Rp450 ribu, terdiri dari baju OSIS 2 setel, pramuka 1 setel, olahraga 1 setel, topi, nama bordir, dan ikat pinggang logo SMAN 14. Total uang administrasi tahunan Rp1,213 juta. Administrasi bulanan Rp135 ribu terdiri dari uang SPP setiap bulan Rp120 ribu dan komputer Rp15 ribu.

Wali Murid Sepakat

Kepala SMAN 14 Bandar Lampung P. Katriningsih yang diminta konfirmasinya mengatakan uang tersebut hasil kesepakatan antara wali murid dan komite sekolah. "Sekolah lain juga menggunakan mekanisme ini," kata Katriningsih.

Dia mengatakan untuk siswa tidak mampu bisa mengajukan keterangan surat tidak mampu (dari lurah, red) dan akan dilakukan kunjungan ke rumah. "Kami akan memberikan keringanan sesuai dengan kondisi wali murid, yakni 50 persen hingga 100 persen atau menjadi anak asuh," kata dia.

Katriningsih mengatakan tahun ini pihaknya sedang menyosialisasikan kepada semua wali murid kelas X. Sehingga semua anak dari kalangan mampu dan tidak mampu bisa melanjutkan pendidikan. "Sudah ada satu dua orang yang mengajukan keringanan, kami juga sedang menjaring melalui wali kelas," kata dia.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Ahmad, secara terpisah, mengatakan semua pungutan di sekolah harus melalui mekanisme rapat antara komite sekolah, wali murid, dan pihak sekolah. "Jika ada pungutan tanpa mekanisme tersebut, maka disebut ilegal dan hal itu tidak dibenarkan," kata Ahmad.

Untuk siswa yang tidak mampu sekolah diminta memberi keringanan, bahkan membebaskan siswa dari segala pungutan. Dengan syarat, siswa menunjukkan surat keterangan tidak mampu yang diketahui lurah dan camat. n UNI/S-1